JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo akan kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas konflik lahan antara warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, dengan pihak TNI-AD TP 844 Kompi 142/KJ.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (7/11/2025) pagi di Aula Melati, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tebo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, mengatakan bahwa rapat besok akan difokuskan pada penelusuran data sertipikat lahan milik warga yang menjadi sumber sengketa.
“Besok pagi Pemda akan mengadakan rapat untuk menindaklanjuti konflik lahan antara warga Puntikalo dengan TNI-AD TP 844. Kita akan undang warga yang memiliki sertipikat terlebih dahulu, informasinya ada sekitar 14 orang,” ujar Sugiyarto, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa saja pemilik 14 sertipikat tersebut. Data lengkapnya masih menunggu penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tebo.
“Besok kita lihat bersama keterangan dari BPN untuk memastikan status kepemilikan lahan itu,” tambahnya.
Rapat tersebut juga akan melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Desa Puntikalo, BPD, Camat dan Polsek Sumay, Danramil, BPN, Kabag Pemerintahan Setda Tebo, Kesbangpol, dan TNI.
Konflik lahan antara warga Puntikalo dan TNI AD ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir dan terus menjadi perhatian Pemkab Tebo untuk mencari solusi terbaik. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tabo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
194 CJH Tebo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, 49 Orang Mengundurkan Diri
Warga Kemantan Tebo Ilir Tenggelam di Sungai Batanghari, Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Lokasi
Lahan Gambut 10 Hektare Terbakar di Muaro Jambi, 60 Personel Dikerahkan
Jati Coffee Resmi Dibuka di Kota Jambi, Angkat Potensi Kopi Lokal
Wanita di Jambi Ditangkap Usai Tusuk 2 Orang Pakai Pisau dalam Pena
Diduga Mengantuk, Carry Pickup Nyungsep ke Semak Belukar di Jalan Lintas Tebo-Bungo
Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi dan Cabuli Anak di Bawah Umur