Kades Muzakir Tegas Larang Aktivitas PETI di Desa Lubuk Gaung

Selasa, 04 November 2025 - 10:50:23 WIB - Dibaca: 1680 kali

kegiatan tambang emas ilegal sungai Batang Masuma
kegiatan tambang emas ilegal sungai Batang Masuma (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Pemerintah Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Batang Masumai, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kepala Desa Lubuk Gaung, Muzakir, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk memasang spanduk peringatan di sejumlah titik.

“Yang jelas, kami selaku pemerintah desa sudah melarang apapun bentuk aktivitas PETI, dan kami juga sudah memasang spanduk larangan,” tegas Muzakir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (3/11).

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan aktivitas tambang ilegal di wilayah dataran Sungai Batang Masumai. Sejumlah alat dompeng dan kapal terlihat beroperasi, bahkan mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar aliran sungai.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI jenis lobang jarum di Desa Lubuk Gaung. Pelaku berinisial SA diamankan setelah sebelumnya sempat kabur saat dilakukan penggerebekan di lokasi tambang yang berdekatan dengan permukiman warga.

“Itu lobang jarum di tengah permukiman padat penduduk, yang sudah diberi peringatan tertulis oleh Kades untuk dihentikan, tapi tetap nekat beroperasi,” ungkap YM, salah satu warga setempat.

Menurut warga, penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas tersebut lantaran jumlah titik tambang ilegal terus bertambah dari satu menjadi empat lokasi.

Namun, keluarga pelaku penambangan mempertanyakan mengapa hanya tambang kecil yang ditindak, sementara aktivitas tambang dengan alat berat di sekitar dataran Sungai Batang Masumai justru dibiarkan.

“Mengapa yang kecil ditangkap seperti lobang jarum, sedangkan tambang dengan alat berat tidak ditindak? Harusnya semua diperlakukan sama,” ujar salah satu keluarga pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Eka Putra Yuliesman Koto, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

“Insya Allah tidak ada perbedaan penanganan perkara di mata hukum, semua sama. Mohon doa agar kami bisa bekerja dengan baik dan lancar,” ujar IPTU Eka Putra Yuliesman Koto. (Lil)

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 





BERITA BERIKUTNYA