Aliansi Sopir Kota Jambi Tuntut Pemerintah Hapus Aturan Pembatasan Solar

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:41:55 WIB - Dibaca: 1486 kali

Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Jambi dan Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (20/10/2025).
Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Jambi dan Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (20/10/2025). (Ahmad)

JAMBIPRIMA,COM., JAMBI – Ratusan sopir yang tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Jambi, Senin (20/10/2025). Mereka memprotes kebijakan pemerintah kota yang dianggap merugikan pelaku usaha angkutan, terutama terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Koordinator aksi, Hartanto, mengatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang telah disampaikan ke Polresta Jambi pada 16 Oktober 2025. Ia menilai kebijakan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2025 tidak berpihak pada para sopir maupun pengusaha angkutan.

“Banyak hak kami yang tidak diakomodir dalam Perwal itu. Kami minta pemerintah mau mendengar aspirasi para sopir dan pelaku angkutan darat,” tegas Hartanto.

Dalam aksi yang diikuti sekitar 500 sopir, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Revisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.
2. Penindakan tegas terhadap oknum pelangsir BBM bersubsidi.
3. Pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan nominal Rp350 ribu per hari, bukan per transaksi.
4. Setiap pembelian wajib menunjukkan barcode dan STNK asli.
5. Revisi Perwal agar sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Hartanto menegaskan bahwa aksi ini murni perjuangan sopir mencari keadilan, bukan agenda politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kami sopir resmi, bukan pelangsir. Kalau aturan ini tidak direvisi, kami tidak bisa kerja, dan ekonomi keluarga kami pasti terdampak,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB itu berjalan tertib dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Para sopir juga menyerahkan surat tuntutan resmi kepada Pemerintah Kota dan DPRD Jambi sebagai bentuk sikap aspiratif mereka. (Ahmad)

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Golkar #Jambi #WalikotaJambi #DPRD 





BERITA BERIKUTNYA