JAMBIPRIMA.COM, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, Selasa (16/9/2025), bertempat di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Sebanyak 564 SK PPPK diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, serta Sekretaris Daerah, Zainal Efendi. Turut hadir jajaran pejabat lingkup Pemkab Kerinci dan keluarga besar penerima SK.
Bupati Monadi menyampaikan bahwa dengan penyerahan SK PPPK ini diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,”ungkap Bupati Kerinci.(Bdu)
Bupati Monadi Dampingi Gubenur Jambi Safari Ramadhan di Lempur Kerinci
Wabup Murison bersama Sekda Safari Ramadhan ke Masjid Tanjung Tanah
Bersama Gubernur Jambi, Bupati Monadi Tebarkan Bibit Ikan di Danau Kerinci
PLTA Kerinci Hanya Gunakan 40 Persen Air Danau Kerinci, Ini Penjelasan Humas PT KMH
Sidak ke Proyek Turap Pagar Puding Tebo, Ini Temuan Komisi III di Lapangan