JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, menanggapi polemik dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 7 Kota Jambi. Ia menegaskan hingga kini belum bisa disimpulkan adanya penyelewengan dalam kasus tersebut.
Mulyadi menyebut pihaknya sudah merespons laporan yang masuk dan hasilnya telah disampaikan kepada Wali Kota Jambi. Menurutnya, persoalan ini dipicu adanya miskomunikasi.
“Kalau terbukti tentu kita harus patuh pada aturan dan mengikutinya. Tapi saat ini belum bisa disimpulkan apakah terjadi penyelewengan atau tidak,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan hanya berwenang pada pembinaan sekolah, sementara penelusuran lebih lanjut menjadi ranah Inspektorat. “Untuk menyatakan benar atau tidak itu bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Wali Kota sudah memerintahkan Wakil Wali Kota bersama Inspektorat menelusuri kebenaran tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta kepolisian serius menindaklanjuti penyelidikan kasus ini agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Bahkan, puluhan guru SMPN 7 mendatangi Ombudsman untuk meminta pengawalan kasus tersebut.
Selain mendorong transparansi hukum, Ombudsman juga menyoroti pentingnya pengawasan di sektor pendidikan, termasuk pada seleksi kepala sekolah yang dinilai rawan kecurangan. (Ahmad)
#jambiprima.com #kotajambi #smpn7 #dinaspendidikan #ombudsmanjambi #jambi #inspektorat #danabos
Cegah Curanmor, Polda Jambi Sita 2 Motor Tanpa Surat Saat Operasi Jaran
Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Hotspot Muncul di Tiga Kecamatan, BPBD Tebo Perpanjang Siaga Karhutla hingga Oktober
Di UPT BKN Jambi, 292 Calon Kepsek Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis CAT