Petugas Kebersihan DLH-Hub Tebo Harus Memiliki NIB, Masuk Dalam E-Katalog

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:07:18 WIB - Dibaca: 1521 kali

petugas kebersihan dlh-hub kab Tebo
petugas kebersihan dlh-hub kab Tebo ()

JAMBIPRIMA.COM,TEBO- Petugas kebersihan di dinas lingkungan hidup dan perhubungan (DLH-Hub) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang rencananya bakal di alihkan menjadi pekerja outsourcing batal lantaran presiden prabowo subianto telah menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem ini.

Dengan batalnya menjadi pekerja outsourcing, berdampak terhadap numpuknya sampah rumah tangga dalam berapa hari terakhir ini, karena keterlambatan gaji.

BACA JUGA : 

Tingkatkan Pendapatan Daerah, DLH- Hub Tebo Bakal Manfaatkan Laboratorium

Berkaitan dengan hal itu, kepala dinas LH-Hub Kab Tebo melalui pelaksana tugas (Plt) Kabid kebersihan, petamanan dan pengelolaan sampah (KPPS) Deriansah mengatakan, bahwa anggaran gaji petugas kebersihan yang sebelumnya bakal di kelola melalui outsourcing, di lakukan perubahan di APBD perubahan 2025 menjadi normal kembali.

"Proses pencairan anggaran perubahan sekarang, setiap petugas kebersihan harus memiliki nomor izin berusaha (NIB) jual jasa kebersihan, masuk dalam e-katalog.

" Dan sesuai dengan arahan Presiden, pekerja tidak boleh lagi outsourcing," jelas Deri,"lanjutnya.

Sedangkan pendaftaran NIB petugas kebersihan, semua sudah selesai, tinggal penginputannya di e-katalog, dan butuh proses, agak rumit dari NIB. Karena dari 180 petugas kebersihan kita, rata-rata dari sisi pengetahuannya kurang memahami sehingga kami bantu semua untuk penginputannya," jelas Deri, ditemui dikantornya, Kamis 21 Agustus 2025.

" Karena sekarang petugas kebersihan sudah memiliki NIB, mereka sudah bisa berusaha, melalui sistem pembelian dalam e-katalog,"ucap Deri.

Deri menambahkan, apabila tidak menggunakan e-katalog, maka gaji petugas kebersihan tidak bisa diproses karena itu harus sesuai permintaan berdasarkan sistem e-katalog,". (ARD)

 

 

 

#Jambiprima.com #Tebo #Jambi #DLHTEBO #DLHJAMBI #DPRDTEBO #PLT #KPPS





BERITA BERIKUTNYA