JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI – Ribuan warga Kota Jambi yang lahannya terindikasi tumpang tindih dengan aset negara kini bisa sedikit lega. Pemerintah daerah (Pemda) tengah mengupayakan agar 5.500 bidang tanah tersebut dihibahkan oleh negara untuk dimiliki masyarakat secara sah.
Kepala BPN Kota Jambi, Hary Susetyo, menjelaskan lahan tersebut tersebar di tujuh kelurahan, di antaranya Kelurahan Asam, Asam Bawah, dan Kenali Asam Atas. Masalah ini muncul akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Batanghari pada 1988, ditambah belum diserahkannya peta aset Pertamina kepada BPN Kota Jambi.
“Pemerintah daerah, Wali Kota Jambi, dan DPRD sudah berkoordinasi. Rencananya, mereka akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membicarakan kemungkinan hibah lahan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika usulan hibah ini disetujui, ribuan warga akan mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati, tanpa harus khawatir kehilangan tanah karena statusnya sebagai aset negara. (ahmad)
#bpn #sertifikattanah #zonamerapertamina #jambiprima.com #walikotajambi #pemkotjambi #dprdkotajambi #ketuadprdkotajambi #jambi #kenaliasamatas #kenaliasambawah #walikotamaulana #kfa
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
PAN Jambi Mulai Rapikan Kekuatan Politik, Relawan TPS Jadi Fokus Utama
Balap Lari Bahagia Semarakkan HUT ke-80 Pemkot Jambi, Wali Kota: Ajang Positif bagi Generasi Muda
Tebo Bakal Punya Sekolah Bertaraf Internasional, Anggarannya Capai Rp260 Miliar
BPBD Tebo dan Basarnas Bungo Lakukan Pencarian Warga Tenggelam di Sungai Batanghari
Digitalisasi Bansos Diperluas, Kota Jambi Jadi Pilot Project Nasional Integrasi Data Sosial
Dipimpin KFA dan Dihadiri Walikota Maulana, DPRD Kota Jambi Sahkan 3 Perda