JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Terkait dengan keberadaan orang asing, pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi melalui Tim pengawasan orang asing (Timpora) wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I pada badan kesatuan bangsa dan politik (Bakesbangpol) bakal menyurati perusahaan-perusahaan dan pengusaha perhotelan yang ada di Tebo.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bakesbangpol Tebo melalui kepala bidang penanganan konflik dan pengawasan nasional, Mualim, ditemui di kantornya, Jum'at 1 Agustus 2025, bahwa pihaknya dalam minggu ini bakal menyurati setiap perusahaan termasuk pengusaha hotel.
Terhadap keberadaan orang asing, Mualim menyebutkan, Timpora bakal menyurati semua perusahaan termasuk hotel yang ada di Tebo.
" Mualim bilang, Timpora sedang menunggu surat tersebut yang akan di teken oleh sekretaris daerah (Sekda) Tebo,"ucapnya.
" Iya Inshaallah, Senin 4 Agustus 2025, suratnya akan kita sampaikan/edarkan kepada perusahaan dan hotel yang ada di Tebo.
Terkait dengan penanganannya seperti apa terhadap keberadaan orang asing tersebut, nanti kita lihat kedepannya seperti apa setelah surat edaran kita sampaikan,"kata Mualim.
" Nanti setelah mendapatkan data-data dari perusahaan dan hotel yang dirilis nanti, tegas Mualim, selanjutnya baru kita akan mengambil langkah-langkah apa untuk selanjutnya. (ARD)
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
PAN Jambi Mulai Rapikan Kekuatan Politik, Relawan TPS Jadi Fokus Utama
Balap Lari Bahagia Semarakkan HUT ke-80 Pemkot Jambi, Wali Kota: Ajang Positif bagi Generasi Muda
Tebo Bakal Punya Sekolah Bertaraf Internasional, Anggarannya Capai Rp260 Miliar
BPBD Tebo dan Basarnas Bungo Lakukan Pencarian Warga Tenggelam di Sungai Batanghari
Milad ke-24 PKS Tebo, Dorong Ketahanan Pangan hingga Sekolah Bisnis Digital
Gegara PETI, Jalan ke Sawah Didesa Seling, Tabir Hancur Tak Bisa Dilewati