Pemkot Jambi Mulai Godok Pembentukan BPBD

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:51:39 WIB - Dibaca: 2698 kali

Paripurna DPRD Kota Jambi.
Paripurna DPRD Kota Jambi. (Ahmad)

JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menghadiri dan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (24/7/2025). Dalam pidatonya, Wali Kota menekankan bahwa ketiga Ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Ranperda pertama yang disampaikan adalah tentang Penanggulangan Bencana melalui pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi. Menurut Wali Kota, dinamika bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, hingga potensi bencana non-alam semakin kompleks dan memerlukan kelembagaan khusus yang kuat dan terstruktur. Dengan adanya BPBD, Pemerintah Kota Jambi diharapkan mampu melakukan penanganan bencana secara menyeluruh, mulai dari mitigasi hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. BPBD akan menjadi motor koordinasi lintas sektor dan memperkuat ketangguhan masyarakat menghadapi risiko bencana.

Ranperda kedua yang diajukan adalah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Jambi. Ranperda ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Penyesuaian struktur organisasi ini disusun berdasarkan analisis beban kerja dan pemetaan intensitas urusan pemerintahan daerah, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Ranperda ketiga yang disampaikan adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025–2029. Dokumen ini menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Disusun dengan pendekatan partisipatif, teknokratik, politis, dan bottom-up top-down, RPJMD ini dirancang agar selaras dengan RPJPD dan RPJMN. Adapun visi besar yang diusung adalah “Mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera” atau dikenal dengan sebutan “Kota Jambi Bahagia”.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini bukan sekadar produk hukum semata, tetapi merupakan landasan utama dalam membangun masa depan Kota Jambi yang lebih baik. Ia menyampaikan harapan agar seluruh jajaran DPRD Kota Jambi dapat memberikan dukungan, masukan, serta membahas ketiga Ranperda tersebut secara komprehensif demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah merupakan hasil dari kolaborasi erat antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi masyarakat. (ahmad)





BERITA BERIKUTNYA