JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Selain gaji 13 dan 14, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupatan Tebo angkatan 2023 dan 2024 dikabarkan belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Informasi yang dirangkum media ini, hingga hari ini semua PPPK Tebo angkatan tahun 2023 dan 2024 belum menerima TPP layaknya tunjangan yang diterima oleh PNS.
" Kami PPPK angkatan tahun 2023 dan 2024 belum menerima TPP," ujar sumber kepada wartawan, Rabu 2 Juli 2024.
Dirinya berharap bisa mendapatkan tunjangan setiap triwulan seperti yang diterima PNS.
" Kami (PPPK) dan PNS sama-sama Aparatur Sipil Negara, jadi kami juga berharap bisa menerima tunjangan seperti PNS," tambahnya.
Menurut dia, tidak ada aturan yang dijadikan landasan untuk tidak menganggarkan dan membayar TPP bagi pegawai ASN PPPK kabupaten Tebo.
" Hal ini jika dibiarkan tentunya berpotensi akan menciptakan kesenjangan antara PNS dan PPPK, dan ini bertentangan dengan UU ASN nomor 20 tahun 2023 pada pasal 21. Sementara dikabupaten lain, seperti tanjung Jabung Barat dan pemrov jambi jadwal pembayaran TPP sudah diumumkan," tandasnya. (ARD)
Universitas Islam Tebo Serukan Semangat Berbagi dan Pendidikan di Hari Raya Idul adha
Pemkab Tebo Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Berbagi dan Kebersamaan
CE Bongkar Carut-Marut Tambang Rakyat di Jambi, 6.000 Sumur Minyak Ilegal Jadi Sorotan DPR RI
Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan
Gerindra Soroti Indomaret dan Alfamart, DPRD Tebo Jadwalkan RDPU Bersama UMKM
Enam Hari Pencarian, Korban Jembatan Ambruk di Tanjab Barat Ditemukan Meninggal
Layanan SIPD di Bekauda Tebo Sempat Error, Beberapa OPD Baru Gajian Hari Ini