JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Khalis Mustiko (KM) pimpin jalannya rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada Senin 16 Juni 2025 di aula utama sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tebo.
Pimpin Rapurna, Ketua DPRD Tebo KM di dampingi oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD Ihsanuddin dan Sahendra, Sekretaris DPRD Tebo Arif Haryoko.
Selain para Anggota DPRD Tebo, Turut hadir dalam Rapurna, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Tebo Nazar Efendi, asisten dan staf ahli bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para Kabag Setda Tebo dan para Camat serta undangan lainnya.
Mewakili fraksi-fraksi Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, menyampaikan pendapat akhir setiap fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Meskipun dengan sejumlah rekomendasi, seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Tebo pada umumnya menerima Ranperda tersebut untuk di jadikan Perda. (ADV/ARD)
Ketua DPRD Tebo KM Ajak Warga Teladani Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha
Open House Idul Adha di Griya Mayang, Al Haris Teguhkan Tradisi Kebersamaan dan Pesan Bijak Bermedia
Bank Jambi Cabang Tebo Sembelih Hewan Kurban, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Pengorbanan di Momentum Idul Adha
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha Bersama, Danrem Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 930 Kilogram untuk Warga Jambi