JCC Nunggak 2,5 M, Dewan Desak Pemkot Bertindak Tegas

Rabu, 07 Mei 2025 - 19:49:15 WIB - Dibaca: 1184 kali

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Tunggakan kewajiban kerjasama Mall Jambi City Center (JCC) di kawasan eks Terminal Simpang Kawat kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Zayadi, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menyarankan agar aset pemerintah daerah tersebut tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Ia menilai, kawasan itu lebih ideal jika dikembalikan pada fungsi awalnya sebagai terminal atau dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat luas.

“Dari tahun 2013 sudah kami sampaikan keberatan kami. Bukan soal tidak boleh ada kerja sama, tapi aset itu seharusnya difungsikan untuk masyarakat secara langsung,” kata Zayadi, Selasa 7 Mei 2025?

JCC sendiri dibangun berdasarkan skema perjanjian Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia. Perjanjian itu terdiri dari tiga termin. Menurut Zayadi, termin pertama telah berjalan lancar, namun sejak masuk termin kedua tahun 2020, kewajiban pembayaran sebesar Rp2,5 miliar per tahun tidak lagi disetorkan oleh pihak pengelola.

“Sejak 2020 tidak ada lagi pembayaran. Itu yang menjadi masalah utama. Padahal perjanjian sudah sangat jelas,” ujarnya.

Kondisi terkini Mall JCC juga memprihatinkan. Bangunan yang dulu digadang-gadang sebagai pusat perbelanjaan modern itu kini tampak terbengkalai, tak terurus, dan minim aktivitas. Sementara itu, pihak pengelola disebut-sebut telah kembali mengajukan permohonan Memorandum of Understanding (MoU) baru kepada Pemerintah Kota Jambi.

Menanggapi hal ini, Zayadi meminta Pemkot untuk tidak gegabah. “Selesaikan dulu kewajiban lama. Jangan langsung menerima permintaan kerja sama baru. Ini bisa berdampak hukum ke depan,” tegasnya.

Ia mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis menelaah lebih detail usulan kerja sama baru yang diajukan pihak JCC, termasuk menilai sejauh mana manfaat yang benar-benar bisa dirasakan masyarakat. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA