Dirreskrimum Polda Jambi Minta Para Pelaku Pengeroyokan SAD Menyerahkan Diri

Oknum Security PT SKU yang Terlibat Pengeroyokan SAD Hingga Tewas Lebih dari 5 Orang

Sabtu, 03 Mei 2025 - 11:33:15 WIB - Dibaca: 1949 kali

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, Sik.,M.Si
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, Sik.,M.Si ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pasca  ditangkap 2 orang oknum Security perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT Satya Kisma Usaha(SKU) atau yang lebih dikenal dengan sebutan PT Tebora yang melakukan pengeroyokan yang menyebabkan warga Suku Anak Dalam (SAD) tewas di desa Betung Bedarah Barat Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yakni NK dan HD.

Selain 2 Security, Polisi juga telah mengantongi beberapa nama pelaku lainnya yang ikut dalam pengeroyokan warga SAD yang menyebabkan 1 korban luka - luka dan 1 orang meninggal dunia yang terjadi pada Selasa 29 April 2025, di Jembatan Sungai Kemang, Desa Betung Bedarah Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan bahwa ada pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari 2 pelaku yang sudah tertangkap.

Kata Manang yang lebih kerap dipanggil Pak Bray, ada 5 sampai 10 orang lagi yang ikut serta dalam pengeroyokan warga SAD di Tebo hingga tewas dimana pemicunya adalah persoalan pencurian  Berondol buah Sawit oleh warga SAD.

"Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera kita minta pertanggungjawaban dan saya himbau kepada para pelaku yang ikut dalam peristiwa pengeroyokan itu, segera datang ke Polres untuk menyerahkan diri agar kita bisa menyelesaikan proses penyelidikan ini dan menyelesaikan perkara ini dengan sebaik – baiknya,” ultimatum Kompol Manang kepada pelaku lainnya. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA