JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang kedua, yang akan digelar mulai 5 hingga 10 Mei 2025. Ujian ini akan dilaksanakan di UPT BKN Kota Jambi dan diikuti oleh 1.419 peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Mereka akan memperebutkan 1.384 formasi PPPK yang tersedia di lingkungan Pemkot Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan teknis untuk pelaksanaan ujian tersebut. Ia mengingatkan kepada para peserta untuk hadir tepat waktu dan membawa kelengkapan administrasi seperti KTP dan kartu ujian. Peserta diimbau hadir 90 menit sebelum ujian dimulai agar memiliki waktu cukup untuk persiapan.
Andika juga menegaskan bahwa seleksi PPPK gelombang kedua ini merupakan yang terakhir bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Ke depan, tidak akan ada lagi rekrutmen PPPK bagi tenaga honorer. Pemerintah Kota Jambi akan menerapkan sistem outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penataan manajemen sumber daya manusia dan efisiensi birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Kebijakan ini menandai berakhirnya era rekrutmen berbasis honorer di Kota Jambi dan menjadi titik awal penerapan sistem kerja berbasis kebutuhan spesifik serta fleksibel. Pemerintah berharap melalui langkah ini, tata kelola kepegawaian menjadi lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional. (Cr04)
Open House Idul Adha di Griya Mayang, Al Haris Teguhkan Tradisi Kebersamaan dan Pesan Bijak Bermedia
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Pengorbanan di Momentum Idul Adha
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha Bersama, Danrem Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 930 Kilogram untuk Warga Jambi
CE Bongkar Carut-Marut Tambang Rakyat di Jambi, 6.000 Sumur Minyak Ilegal Jadi Sorotan DPR RI
Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan
Kuota Tidak Terpenuhi, Hanya 191 CJH Tebo Yang Melunasi Bipih Untuk Diberangkatkan Ke Tanah Suci