Pasca Dijarah, Pemkot Turunkan Tim Independen Hitung Nilai Aset Bank Jambi

Senin, 07 April 2025 - 09:35:27 WIB - Dibaca: 2629 kali

Gedung Bank 9 Jambi di Jambi Timur.
Gedung Bank 9 Jambi di Jambi Timur. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi menurunkan tim independen untuk menghitung ulang nilai aset Gedung Bank 9 Jambi yang terletak di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Langkah ini diambil menyusul kejadian penjarahan yang menyebabkan hilangnya sejumlah barang berharga dan kerusakan fisik bangunan gedung.

Gedung yang telah rampung pembangunannya itu sebelumnya direncanakan akan diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) sebagai bentuk penyertaan modal daerah. Namun, akibat aksi pencurian yang terjadi pada 3 Oktober 2024 lalu, nilai aset mengalami penyusutan.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan bahwa Pemkot akan menyerahkan bangunan tersebut sesuai dengan kondisi faktualnya saat ini. Oleh karena itu, tim independen dilibatkan untuk menilai ulang nilai bangunan dan aset yang masih tersisa.

"Beberapa komponen aset dicuri oleh orang tak dikenal, sehingga menyebabkan penyusutan pada nilai bangunan. Tidak mungkin kita menyerahkan kepada Bank 9 Jambi sesuai kondisi awal. Sekarang sedang dihitung oleh tim independen," ujar Maulana.

Ia menambahkan, jika nilai riil sudah ditentukan, proses serah terima dapat segera dilakukan agar bangunan tidak kembali mengalami kerusakan akibat dibiarkan kosong tanpa pengelolaan.

Sebelumnya, Pemkot Jambi bersama DPRD telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal ke Bank 9 Jambi. Nilai total penyertaan modal tersebut mencakup tanah, bangunan, pagar, serta perencanaan dan pengawasan dengan total Rp13,128 miliar.

Gedung tersebut rencananya akan menjadi kantor baru Bank 9 Jambi Cabang Sutomo, menggantikan lokasi lama yang berada di depan WTC Batanghari. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA