JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pabrik Kelapa Sawit PT Tebo Indah (TI) di segel. Pabrik ini disegel karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)- nya bermasalah dan berpotensi merusak ekosistem.
Pabrik sawit PT TI yang kabarnya pengelolaannya diambil alih tim kurator ini di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo pada Senin 17 Februari 2025.
"Kita menunggu perbaikan sebagaimana ekspos kita sebelumnya. Karena belum juga ada itikad baik dari pihak PT TI untuk memperbaikinya hingga saat ini, makanya terpaksa kita segel," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH dan Hub) Tebo, Eryanto kepada media ini, Rabu (19/2/2025)
Kepala DLH Hub Tebo ini menjelaskan, temuan dilapangan, ada aliran dari cucian pabrik yang terkontaminasi abu boiler yang mengalir kelingkungan bukan ke IPAL sehingga membahayakan ekosistim.
" Harusnya air cucian pabrik dan air hujan itu diolah menjadi terpisah sehingga tidak merusak alam," jelas Eryanto. (ARDI)
Ketua DPRD Tebo KM Ajak Warga Teladani Nilai Keikhlasan di Hari Raya Idul Adha
Open House Idul Adha di Griya Mayang, Al Haris Teguhkan Tradisi Kebersamaan dan Pesan Bijak Bermedia
Bank Jambi Cabang Tebo Sembelih Hewan Kurban, Tebar Kepedulian untuk Masyarakat
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Pengorbanan di Momentum Idul Adha
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha Bersama, Danrem Ajak Perkuat Kepedulian Sosial
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 930 Kilogram untuk Warga Jambi
Dinas PMD Berharap Semua BUMDes di Kab Tebo Memiliki Legalitas Hukum