200 Peserta Seleksi PPPK Kota Jambi TMS, Jumlah Diprediksi Akan Bertambah

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:41:27 WIB - Dibaca: 1859 kali

Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi. (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua di Kota Jambi masih berlangsung. Namun, hingga 18 Januari 2025, sebanyak 200 peserta telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat berbagai kesalahan administratif. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring proses validasi dan verifikasi dokumen oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.

Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa dari 1.908 peserta yang mendaftar seleksi PPPK gelombang kedua, sekitar 200 orang tidak memenuhi kriteria. Penyebab utamanya adalah kesalahan dalam pengunggahan dokumen, kurangnya masa kerja, dan kesalahan dalam memilih formasi sesuai kualifikasi.

"Masih banyak peserta yang mengalami kesalahan dalam mengunggah berkas secara online. Selain itu, ada juga yang salah memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka," kata Andika Wahyu, Selasa (11/2/2025).

Seleksi PPPK tahun ini menawarkan 1.377 formasi yang terdiri dari 1.145 formasi tenaga teknis, 79 formasi tenaga kesehatan, dan 153 formasi guru. Namun, meskipun jumlah formasi yang dibuka cukup banyak, kesalahan administratif peserta menjadi kendala signifikan dalam proses seleksi.

“Ada peserta yang masa kerjanya belum mencukupi, ada juga yang berasal dari luar wilayah Pemkot Jambi, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan. Selain itu, kami juga menemukan banyak kasus salah unggah dokumen," jelas Andika.

Proses verifikasi dan validasi berkas dijadwalkan akan terus berjalan hingga pengumuman hasil akhir seleksi PPPK. BKPSDMD Kota Jambi berharap peserta yang belum TMS dapat lebih teliti dalam memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen mereka sebelum pengunggahan.

Sebagai informasi, seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan di Kota Jambi melalui rekrutmen aparatur berbasis kontrak kerja. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA