JAMBIPRIMA.COM, KOTAJAMBI - Tim Optimalisasi pajak daerah Pemerintah Kota Jambi memasang stiker peringatan untuk beberapa objek pajak di Kota Jambi yang tidak patuh bayar pajak, Senin (5/8/2024).
Beberapa objek pajak yang ditempel stiker peringatan antara lain, Restoran Kitamura, Steak On You, dan PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku pengelola pasar Angso Duo Jambi.
Salah satu hal yang menarik, stiker yang ditempel di PT EBN ukurannya lebih besar dari tempat lain.
Hal itu dikarenakan PT EBN menunggak pajak yang sudah sejak lama tidak juga dilunasi.
Saat tim optimalisasi datang, hanya di sambut oleh staf perusahaan.
"Pimpinan tidak ada yang di Jambi, sedang dinas keluar," kata Staf PT EBN, Irza.
Dalam diskusi bersama tim optimalisasi pajak, Irza sempat meminta waktu selama 3 hari sebelum stiker itu di pasang.
"Kami minta waktu 3 hari, karena pimpinan tidak berada di tempat," katanya.
Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh tim optimalisasi pajak.
Kabid Penagihan dan Keberatan, BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa dalam diskusi itu menyebut jika pihaknya sudah melayangkan surat beberapa waktu lalu.
Namun surat itu tak di gubris oleh manajemen PT EBN.
"Ini PBB dan pajak parkir piutang yang sebelumnya belum dibayar, pajak untuk tahun berjalan 2024 juga kosong nian," jelas Nico.
Kata Nico, PT EBN itu menunggak pajak PBB dan parkir. Untuk pajak parkir Rp 1,5 miliar, dan PBB Rp5 miliar. (Cr04)
PWI TAHLILAN DAN DOA BERSAMA TIGA HARI WAFATNYA ALMARHUM HERI FARMANSYAH
Karhutla di Muaro Jambi Capai 50 Hektare, Al Haris: Tim Masih Bekerja
Rektor UIN STS Jambi Pimpin Dewan Hakim, Wabup Dukung Kelancaran STQH 2026
SAH Ingatkan Petani Jambi Siapkan Cadangan Air Hadapi Musim Kemarau
11 Desa Menanti RDP Jalan Simpang Betung–Pintas, Akankah Ada Kepastian?”
Hadapi Musim Kemarau, SAH Ingatkan Petani Jaga Ketersediaan Air