JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mini bus Honda Brio dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2816 FKG yang dikemudikan Yanto, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Jambi - Sumbar KM 60, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Yanto mengaku, datang dari arah Dharmasraya menuju Bungo, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia kaget, karena dari arah berlawanan ada kendaraan lain mengambil jalurnya.
"Ada mobil datang dari arah berlawanan, karena kaget langsung banting stir hingga menabrak tiang listrik dan semak belukar," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Lanjutnya, tidak mengalami cedera yang serius akibat kecelakaan tunggal, namun mini bus ringsek di beberapa bagian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengendara yang melintas membantu proses evakuasi menggunakan tali. (Fan)
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Warga Desa Giri Winangun Kompak Gotong Royong, Babinsa Ikut Bersama
Cegah Curanmor, Polda Jambi Sita 2 Motor Tanpa Surat Saat Operasi Jaran
Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Jemput Bola, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Kembali Lakukan Eazy Pasport ke Masyarakat