JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Satu unit mini bus Honda Brio dengan Nomor Polisi (Nopol) B 2816 FKG yang dikemudikan Yanto, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Jambi - Sumbar KM 60, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Yanto mengaku, datang dari arah Dharmasraya menuju Bungo, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia kaget, karena dari arah berlawanan ada kendaraan lain mengambil jalurnya.
"Ada mobil datang dari arah berlawanan, karena kaget langsung banting stir hingga menabrak tiang listrik dan semak belukar," ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Lanjutnya, tidak mengalami cedera yang serius akibat kecelakaan tunggal, namun mini bus ringsek di beberapa bagian.
Sementara itu, warga sekitar dan pengendara yang melintas membantu proses evakuasi menggunakan tali. (Fan)
Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban 930 Kilogram untuk Warga Jambi
Universitas Islam Tebo Serukan Semangat Berbagi dan Pendidikan di Hari Raya Idul adha
Pemkab Tebo Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha dengan Semangat Berbagi dan Kebersamaan
CE Bongkar Carut-Marut Tambang Rakyat di Jambi, 6.000 Sumur Minyak Ilegal Jadi Sorotan DPR RI
Ombudsman Minta Portal Penelusuran Perkara PN Jambi Segera di Aktifkan
Gerindra Soroti Indomaret dan Alfamart, DPRD Tebo Jadwalkan RDPU Bersama UMKM
Jemput Bola, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Kembali Lakukan Eazy Pasport ke Masyarakat