JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Polres Bungo menggelar konfrensi pers, dan menyampaikan ke publik tentang kasus yang viral di Kabupaten Bungo, dimana warga Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal (Taspel) menemukan mayat laki-laki tanpa kepala. Pada minggu (9/6/2024) lalu.
Dalam Konferensi pers ini, langsung disampaikan Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan, jika motif tersangka S menghabisi nyawa korban Fahman (29 tahun). Karena sakit hati di katai anak yatim piatu, padahal orang tuanya masih ada.
Sedangkan eksekusi dilakukan di dekat madrasah, Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas (Taspelin).
Dari pengakuan tersangka, jika ucapan itu bukan disampaikan sekali saja melainkan berulang kali. Untuk itu, tersangka kesal dan membunuh korban dengan menebas lehernya, lebih dari sekali hingga putus.
"Sebelum korban di eksekusi ternyata mereka berdua mabuk tuak, setelah itu hendak pergi menggunakan sepeda motor berdua," terangnya.
"Namun sebelum pergi kembali mengatai tersangka anak yatim piatu, tersangka yang emosi langsung mengambil golok langsung menebas dari belakang," tambahnya.
Akibat tebasan pertama, korban terjatuh tidak puas sampai disitu. Tersangka kembali menebas bagian lehernya hingga putus, dan membungkus kepala yang sudah terpotong dengan kantong plastik. Sedangkan tubuhnya di tutup dengan karung, dan di lemparkan ke Sungai Batang Tebo.
Atas perbuatan tersangka, Polres Bungo menerapkan pasal 338 pembunuhan dan 365 ayat 3. (Fan)
Dari Produk Pesanan ke Produk Unggulan, Jalan Panjang UMKM Perempuan Jambi Meningkatkan Daya Saing
Dituding Pungli, KTI Mampun Putar Balik Truk BBM Diduga untuk Tambang Ilegal
Jelang Pilkades Serentak Tebo, Kesbangpol Ingatkan Cakades Jangan Hamburkan Uang
Tiga Kepala Daerah Teken MoU, Perkuat Konektivitas Udara Wilayah Barat Jambi
Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi Digelar, Maulana Tekankan Sportivitas
Wakapolres Bungo Hadiri Open Turnamen Sepak Bola Piala Bupati di Lubuk Benteng
Polres Bungo Ajak Masyarakat dan Turunkan Anjing Pelacak, Cari Kepala Korban di TKP