JAMBIPRIMA.COM, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi resmi melarang siswa SD/SMP sederajat menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah mulai 1 Mei 2023. Pemerintah memberikan solusi atas kebijakan itu dengan memberi subsidi kepada Angkutan Kota (Angkot). Sehingga siswa bisa ke sekolah naik Angkot dengan gratis.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, ini merupakan kebijakan untuk mencegah adanya aksi geng motor yang sebelumnya marak.
"Hasil investigasi dan analisis kita, ternyata penyebabnya adalah anak-anak yang seharusnya belum boleh mengendarai motor tapi sudah dibolehkan. Secara psikologis itu memang harus 17 tahun. Jadi si anak sudah bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Kemudian yang bahaya dan yang tidak. Jadi yang dibawah 17 tahun itu kebanyakan ikut-ikutan. Jadi mudah direkrut oleh senior-seniornya untuk menjadi komplotan geng motor. Maka kalau mau pakai motor harus punya SIM," katanya.
Kata Maulana, dampak dari kebijakan itu, maka pemerintah memberikan solusi dan alternatif bagi para siswa salah satunya adalah dengan memberikan subsidi kepada Angkot. Sehingga anak-anak bisa ke sekolah secara gratis dengan naik angkutan umum.
"Angkot di Kota Jambi ini juga sedang lesu, penumpangnya sepi, maka disubsidi oleh pemerintah, supaya Angkot ini bisa tumbuh. Regulasi subsidinya sudah ditetapkan, dan ada pengawasan. Kalau masih narik juga, nanti akan kena tegur," katanya.
Sementara saat ditanya terkait dengan adanya sekolah yang lokasinya tidak dijangkau oleh Angkot, Maulana mengatakan ke depan pemerintah kota Jambi melalui BUMD Siginjai Sakti kan melakukan pengadaan, dan memenuhi kebutuhan.
"Kalau sekarang kita memang baru bekerja sama dengan Angkot yang dikelola oleh masyarakat dan kita berikan subsidi. Ke depan tentu akan kita hitung betul berapa kebutuhannya dan trayeknya kemana," ujar Maulana.
Dia juga menegaskan beberapa pekan ke depan akan dilakukan razia kepada siswa yang masih membawa kendaraan ke sekolah. "Akan dilakukan pembinaan, sifatnya penanaman pendidikan karakter siswa. Mungkin bisa saja orang tuanya dipanggil, buat pernyataan," ujarnya.
Terpisah, salah satu sopir Angkot dengan trayek Terminal Rawasari - Terminal Alambarajo yang minta namanya tak dicantumkan, menjelaskan, jika pihaknya diberikan subsidi berupa uang minyak (BBM) selama sebulan.
"Sebulan itu Rp840 ribu. Bukan berupa uang, tapi berupa bantuan minyak. Kalau dihitung itu sekitar Rp40 ribu sehari. Hitungannya 22 hari kerja, karena sabtu-minggu libur. Sebetulnya hitungan kami belum masuk, banyak juga yang tidak mau ambil. Seharusnya Rp50 ribu per hari, itu baru masuk hitungan kami. Ngisi BBM nya nanti di POM Bensin Koni," jelas sumber kepada Jambiprima.com, saat ditemui di Terminal Rawasari pada Kamis (4/5).
Pada saat rapat, para sopir Angkot sebenarnya meminta subsidi dalam bentuk uang. Akan tetapi hal itu tidak bisa dipenuhi oleh Pemkot Jambi.
"Ada beberapa yang stikernya sudah dicabut. Karena kalau pas jam masuk sekolah atau jam pulang, misalnya Angkot penuh, kita tidak bisa bawa penumpang. Rugi kita, makanya ini nanti mau di bahas lagi," katanya.
Sementara berdasarkan rilis DisKominfo Kota Jambi yang diterima Jambiprima.com pada Rabu (3/5), ada beberapa pilihan transportasi yang dapat digunakan oleh peserta didik yang berusia dibawah 17 tahun untuk pergi ke sekolah atau madrasah. Diantaranya diantar dan dijemput oleh orangtua/wali yang telah memenuhi persyaratan perundang-undangan. Menggunakan angkutan umum seperti angkot, ojek konvensional maupun ojek online. Mengaktifkan kembali mobil antar jemput siswa. Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan peremajaan mobil angkot yang akan ditugaskan untuk antar-jemput siswa. (Ahmad)
Mall Eks Terminal Simpang Kawat Tak Kunjung Beroperasi, Fasha Tegur DPMPTSP
Sekda Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Peresmian Desa Pencak Silat
Daerah Resapan Kurang, Forum RT Tunggu Rencana Pembangunan Embung
Bertahun-tahun tak ada Progres, Fasha Minta Proses Merger SMPN 3 dan SMPN 13 Dipercepat