JAMBIPRIMA.COM,MERANGIN - Polres Merangin berhasil ungkap kasus narkoba jaringan kasus lama dan bandar narkoba, penangkapan itu tidak lepas dari informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan tingkah pelaku.
Dalam rilis Satnarkoba Polres Merangin dalam dua Minggu berhasil menangkap 7 pelaku DS, HN, R, D, S, A, IM, dengan temua Narkoba 7,3 gram dan ganja 1,3 kg.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat rilis persnya mengatakan, jaringan bandar narkoba ini sudah lamo meresahkan warga setempat.
"Dengan informasi dari masyarakat sudah resah tingkah pelaku, berkah informasi masyarakat Satnarkoba berhasil mengamankan 7 pelaku, "ungkap Kapolres Merangin.(lan)
Tim Tipidter Polres Muarojambi Amankan 10 Mobil yang Diduga Membawa BBM Ilegal
Datangi Kantor Kejari Sungaipenuh, Warga Minta Kades Air Mumu Diperiksa
Seorang Ibu di Merangin Pukul Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia
Kejari Sungaipenuh Tahan Mantan Sekwan DPRD Kerinci Terkait Kasus Tunjangan Rumdis Dewan
Kasus Mobil Batubara Masuk Kota, Pemkot Jambi Limpahkan Berkas ke Pengadilan