Kasus di SMPN 26 Kota Jambi Masih Proses Pemeriksaan Inspektorat

Kamis, 24 November 2022 - 10:10:18 WIB - Dibaca: 1547 kali

Suasana SMPN 26 Kota Jambi.
Suasana SMPN 26 Kota Jambi. (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI – Tim Inspektorat Kota Jambi, diketahui telah memberikan sanksi terhadap oknum guru PNS di SMPN 2 Kota Jambi, buntut dugaan penamparan terhadap sejumlah siswa beberapa waktu lalu.

Kepala Inspektorat Kota Jambi, Yuninta Indrawati mengatakan, pemeriksaan terhadap oknum guru ASN di SMPN 2 Kota Jambi tersebut sudah diselesaikan.

“Dari hasil pemeriksaan, itu (tamparan,red) gerakan yang responsif (tidak keras,red),” kata dia.

Kata dia, masih dari hasil pemeriksaan pihaknya, peristiwa ini bermula saat 12 siswa itu sedang mengintip salah satu kelas yang tengah belajar dari celah pintu.

Namun saat itu, kondisi engsel pintu rusak. Sehingga pintu bergetar dan terbuka. Menyadari itu, oknum guru yang tengah mengajar pun terkejut.

“Saat itulah, ada respon cepat (penamparan,red), ditanya tidak ada yang mengaku. Sudah dimediasi juga dengan pihak keluarga siswa,” terangnya.

Hasilnya, oknum guru tersebut dilayangkan teguran tertulis. Tidak hanya guru, namun juga pimpinan dalam hal ini Kepala SMPN 2 Kota Jambi, kata dia juga turut ditegur.

“Karena pimpinan ini sebagai pengendali intern di sekolah. Mulai dari sarana prasarana dan lainnya,” sebutnya.

Dengan adanya belasan anak tersebut, tentu proses belajar mereka menjadi tanda tanya. Selain itu, pihaknya juga merekomendasi penyusunan kode etik di sekolah.

“Ya misal, perilaku guru jika harus keras itu seperti apa. Karena kalau kita salahkan murni ke guru, nanitnya juga akan berdampak ke siswa,” terangnya.

Sementara untuk SMPN 26 Kota Jambi, untuk peristiwa pengguntingan baju dan dugaan penamparan juga saat ini masih dalam proses.

“Tak hanya guru, kita juga memintai keterangan siswa yang terlibat, latar belakang mereka menggunakan pakaian yang penuh corertan apa. Kepsek nya juga kita bina, karena kembali lagi ke intern nya,” tandasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA