Bolos, Puluhan Pelajar Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Rabu, 16 November 2022 - 12:09:34 WIB - Dibaca: 1078 kali

Puluhan pelajar di Kota Jambi terjaring razia Satpol PP, Selasa (15/11).
Puluhan pelajar di Kota Jambi terjaring razia Satpol PP, Selasa (15/11). (Foto: jambiprima.com/Ahmad )

JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Satpol PP Kota Jambi melakukan penertiban para pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah, Selasa (15/11). Alhasil ada puluhan pelajar SMP dan SMA yang terjaring pada kegiatan tersebut.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya berdasarkan Perda nomor 05 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan Perwal nomor 20 tahun 2013 tentang penyelenggaraan usaha warung internet (warnet).

Penertiban tersebut dilakukan di kawasan Jelutung dan Alam Barajo Kota Jambi. Kata Mustari para pelajar tersebut terjaring saat berada di Rental PS Farid Jalan Guru Muchtar Kelurahan Jelutung, Rental PS DIVA

Jalan TP Sriwijaya Simpang Asparagus Kelurahan Beliung Kecamatan Alam Barajo.

Selain itu, juga di Warnet Mobile Gaming

Jalan Serma Ishak Ahmad Kelurahan Mayang Kecamatan Alam Barajo

"Total yang terjaring 53 pelajar, 39 diataranya pelajar SMA dan 14 orang pelajar SMP," kata Mustari.

Dijelaskannya, para pelajar yang terjaring tersebut langsung digiring ke Mako Satpol PP Kota Jambi dan dilakukan pembinaan.

"Serta membuat surat pernyataan tidak lagi bolos saat jam pelajaran sedang berlangsung," sebutnya.

Setelah dilakukan pembinaan sebut Mustari, pihaknya langsung menghubungi orang tua siswa untuk dikembalikan dan dibina lebih lanjut dalam keluarga. 

"Kita meminta kepada orang tua agar selalu menjaga anak supaya terhindar dari kenakalan remaja, karena mereka adalah generasi yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang. Sebanyak 39 orang anak SMA kita diserahkan ke Satpol PP Provinsi Jambi," katanya.

Lebih lanjut Mustari menyebutkan, pada para pelaku usaha warnet dan PS, langsung diberi teguran oleh pihaknya.

"Baru teguran lisan," pungkasnya. (Ahmad)





BERITA BERIKUTNYA