Darurat GGAPA, Polisi Cek Sejumlah Apotek di Batanghari

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:49:40 WIB - Dibaca: 1846 kali

Sat Intel Polres Batanghari
Sat Intel Polres Batanghari (Istimewa )

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Sat Intelkam Polres Batang Hari, pada jum'at (21/10/2022) melakukan pengecekan dan memberikan himbauan terhadap sejumlah apotek di wilayah Kecamatan Muara Bulian, untuk sementara waktu tidak menjual ke masyarakat dan memberikan sirup cair terhadap anak-anak.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkes RI dan Dinkes Batanghari, terkait peredaran obat dalam bentuk sediaan cair sirup anak yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol yang menyebabkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Kasat Intelkam Polres Batang Hari Akp Edi Bernawan, memyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengecekan di 5 apotek yang ada di Kecamatan Muara Bulan.

"Yakni Apotek Barokah, Sahabat Mandiri, Karya Paten, Bima dan MD Farma. Dan dari hasil pengecekan ini semuanya pemilik Apotek sudah memahami dengan apa yang diperintahkan oleh Pemerintah terkait larangan menjual sirup atau obat obatan cair untuk anak anak," kata Edi.

Dikatakan Edi, bahwa sirup yang diduga terkontaminasi dengan etilen glikol atau dietilen glikol yang menyebabkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu).

"Kemudian Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam)," jelas Edi.

Untuk itu, dirinya kembali menghimbau kepada pemilik apotek agar menghentikan sementara penjualan atau peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan adan Pengawas Obat dan Makanan.

Menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Menyarankan kepada tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis persediaan lain apabila diperlukan oleh konsumen.

"Dan kita juga minta pihak Apotek menempelkan pengumuman atau himbauan di etalase obat-obatan," pungkas Edi. (indra)





BERITA BERIKUTNYA