JAMBIPRIMA.COM,JAMBI- Sebanyak 50 ribu warga Kota Jambi masuk kategori miskin, dari jumlah tersebut 6.500 diantaranya tercatat sebagai miskin ekstrim.
Data tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Ia menyebutkan, dirinya sudah dipanggil Presiden RI terkait hal tersebut belum lama ini.
Dalam pertemuannya bersama Presiden kata Maulana, pihaknya diminta melakukan upaya untuk penanganan kategori miskin ekstrim tersebut hingga angkanya nol pada 2024 mendatang.
"Saya diundang Presiden ke Jakarta. Ada intruksi Presiden untuk menurunkan kemiskinan. Khusus kemeskinan ekstrim diminta turun hingga nol pada 2024," kata Maulana.
Dijelaskan Maulana, masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin yakni mereka yang memiliki penghasilan Rp 11 ribu per jiwa, jika dalam satu kepala keluarga ada 3 jiwa dan penghasilannya Rp 33 ribu per hari maka itu merupakan kategori miskin ekstrim.
"Data masyarakat ekstrim di Kota Jambi kita sudah memiliki by name by addres," sebutnya.
Ada sebanyak 6.500 masyarakat kategori miskin ekstrim berdasarkan hasil pendataan 2021 lalu. Dari total warga miskin di Kota Jambi sebanyak 50 ribuan.
Untuk itu sebut Maulana, program pemerintah terkait kesejahteraan, akan mengacu pada data tersebut. Upaya yang kini dilakukan pemerintah yakni memberikan jaminan sosial pada masyarakat miskin ekstrim tersebut.
"Dari jaminan sosial itu, jika terjadi kecelakaan kerja dan meninggal kepala keluarganya, maka anak dan kelurganya mendapatkan beasiswa dan santunan. Hal itu supaya kelurganya tidak jatuh ke miskin ekstrim lagi," imbuhnya.
Selain itu kata Maulana, pemerintah juga menyusun program untuk masyarakat yang kategori miskin (bukan ekstrim). Tujuannya jangan sampai terjatuh ke miskin ekstrim.
"Kami sudah koordinasi, dan rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) akan meneruskan itu," pungkasnya. (Ahmad)