Oleh: Agung Samudra (Mahasiswa Universitas Mahmud Yunus)

Politik Bagaikan Pedang Bermata Dua

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 17:47:29 WIB - Dibaca: 3782 kali

Agung Samudra
Agung Samudra (Dok. Pribadi Agung Samudra )

Politik adalah cara/usaha seseorang dalam meraih tujuan, singkatnya untuk meraih kekuasaan. Diindonesia sendiri terutama orang awam melihat bahwasa perpolitikan diindonesia banyak buruknya.

Pada dasarnya tidak semua perpolitikan itu selalu tentang hal-hal yang buruk, seseorang bisa berpolitik dengan baik dan bener. Politik yang buruk itu di sebabkan oleh sebuah oknum yang menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan, intinya baik dan buruknya perpolitikan itu tergantung orang yang menjalankannya.

Menurut saya politik itu lebih cenderung ke sisi yang baik, di lihat dari pengertian- nya politik adalah sebuah cara untuk meraih kebaikan bersama ( teori klasik Aristoteles). Politik juga berkaitan dengan penyelenggaraan publik pemerintah dan negara, politik juga di katakan sebagai perumusan atau pelaksanaan kebijakan publik pemerintah. Politik bisa di katakan buruk apabila ada oknum atau kelompok yang tidak mengikuti norma-norma perpolitikan.

Menurut Peter Merkl, definisi politik dalam bentuk yang paling baik adalah cara untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan. Ari Wibowo dalam tesis berjudul “Implementasi Kebijakan Pelarangan Buku Era Reformasi di Indonesia” (2014) menyebutkan, politik pada awal kemunculannya merupakan sebuah usaha untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristotles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life. Roger F. Soltau menjelaskan jika politik merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang negara, tujuan suatu negara, lembaga yang akan melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antara negara dengan negara lain dan negara dengan masyarakat yang ada di dalamnya. Max Weber menjelaskan jika politik adalah suatu sarana perjuangan yang digunakan untuk melaksanakan politik. Politik juga bisa diartikan sebagai perjuangan yang dilakukan untuk mempengaruhi pendistribusian suatu kekuasaan, baik itu di antara negara maupun diantara hukum dalam suatu negara.

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa ranah politik itu tidak semua dalam hal-hal buruk saja contohnya politik itu bisa mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan.

Perpolitikan itu sangat berguna bagi sebuah negara dikarenakan dengan adanya budaya politik, masyarakat dapat mengetahui tatacara berpolitik yang benar dan demokratis agar tidak terjadi kecurangan – kecurangan baik dalam pembuatan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada, sehingga terwujud suatu pertisipasi sosial yang optimal dari warga negara dalam sistem politik, yang tercermin dalam tuntutan, tanggapan dan orientasinya terhadap sistem politik yang ada, serta mengoptimalkan pemahaman terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi jika terjadi pergesekan antara sistem politik budaya politik di tengah masyarakat.

Akan tetapi diindonesia banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan politik salah satunya meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara contohnya seperti para pejabat yang korupsi,suap,jual beli suara dan pembiayaan kampanye. 

Diindonesia sekarang pada tahun 2022 Dilansir dari laman resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara. Dari total perkara penyidikan, KPK telah menetapkan sebanyak 68 orang sebagai tersangka dari total 61 surat perintah penyidikan (spirindik) yang diterbitkan. 

Menurut saya perpolitikan di Indonesia pada saat sekarang ini banyak yang melakukan kejahatan politik salah satunya korupsi seperti keterangan KPK di atas, akan tetapi tidak semua perpolitikan itu buruk dan tidak juga baik jadi di sini saya simpulkan perpolitikan itu memiliki dua sisi yaitu baik dan buruk tergantung orang yang melakukan perpolitikan.***

 

Disclaimer

Tulisan ini dibuat oleh Agung Samudra dengan NIM 2030307001 jurusan Pemikiran Politik Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Universitas Mahmud Yunus, Batu Sangkar.

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis 





BERITA BERIKUTNYA