JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto himbauan pemain Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Dam Semanyo hentikan Aktivitas Peti.
Himbauan itu larangan itu dampak kerusakan Dam Semanyo yang dilakukan penambang Emas merusak ekosistem alam.
Hingga warga ilir dam Semanyo pun kesulitan mendapat mandi dan MCK.
Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto, langsung memerintahkan BKTM AIPDA Ismudiantoro untuk memberikan himbauan Larangan Peti di Dam semayo.
"Iya kita himbauan kepada pemain untuk hentikan aktivitas PETI jenis Dompeng Dam Semanyo, "ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.
Tak iti saja, Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto himbauan itu sering mendapat laporan masyarakat Kampung Baruh dan kelurahan pasar.
"Kita mendapat laporan dari kelurahan Kampung Baruh dan kelurahan pasar, tidak lagi mengunakan air Sungai Dam Semanyo, seperti MCK dan mandi, "jelas Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto. (lan)