JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran Negara (Mappan) kembali melakukan orasi didepan Kejaksaan Negeri Kota Jambi, pada Jum’at 18 Februari 2022.
Orasi didepan pintu masuk kejaksaan Negeri Kota Jambi tersebut terkait adanya dugaan penyalah gunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas perhubungan kota jambi.
Perlu diketahui Oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi Pada Tahun Anggaran 2017 telah melalukan perekrutan Tenaga Kontrak sebanyak 200 Orang, namun mekanisme penerimaan diduga cacat hukum, dan menimbulkan kebocoran anggaran yang bermuara pada pemborosan anggaran APBD Pemkot Jambi senilai 3,1 Milyar.
Hadi Prabowo menambahkan, nah itu baru satu OPD, Masih ada empat OPD lainnya, yang turut serta menerima tenaga honorer. Dampak perekrutan tersebut mengakibatkan APBD Pemkot Jambi menjadi terbebani dengan nilai mencapai 5,8 Milyar.
Dalam aksinya itu, Hadi Prabowo juga meminta Pemkot Jambi mempertanggung jawabkan Dana APBD Tahun 2017 Senilai Rp 5,8 Miliar dan meminta Kajari Jambi memanggil dan memeriksa, Kadis Perdagangan, Kadis Perhubungan, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pupr Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer pada Tahun 2017 diduga Tanpa Dasar hukum.
Kalau memang ada salah satu kepala dinas yang tidak terima dengan laporan saya ke Kejari, saya siap mempertanggung jawabkan laporan saya lahir batin, dan siap diproses sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
Kasi Pidum Kejari Negeri Kota Jambi Irwan yang menerima pihak pendemo didepan pintu masuk kejaksaan Negeri mengatakan bahwa Kajari sedang keluar, dan Kasi Intel dan Kasi Pidsus sedang ke bandara menjemput tamu dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Lebih lanjut Kasi Pidum mengatakan, saya barusan dapat telpon dari Kasi Pidsus, di mintai tolong untuk menerima aspirasi dari pengunjuk rasa. Apa yang menjadi aspirasi dan laporan dari kawan - kawan LSM MAPPAN akan saya teruskan ke Pimpinan dan akan kami pelajari secepatnya.
" Yang jelas ini kami berikan data dan data ini yang mengeluarkan data ini adalah auditor resmi dan dalam hal ini ada Tenaga Honorer yang membebani Lima OPD sebesar Rp. 5, 8 Miliar yang membebani kami APBD Tahun 2017 dan hal ini saya sampaikan kepada pihak kejaksaan Negeri Kota Jambi berkas ini dan kami meminta kepada kejaksaan Negeri Kota Jambi agar bisa mengusut dugaan Korupsi dalam penerimaan honorer pada Tahun 2017 pada Lima OPD di Pemkot Jambi,” Jelas Hadi Prabowo.
Usai melakukan penyampaian dan memberikan berkas kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi Irwan pendemo langsung meninggalkan kantor kejaksaan Negeri. (Red)
Tangkap 15 Orang Pelaku PETI, 10 Anggota Polda Jambi Ditahan Warga
TC MTQ ke 51, Maulana Motivasi Kafilah untuk Raih Juara Umum
Pemkab Tebo akan Ikuti Daftar Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Lepas Atlet Taekwondo untuk Kejurda di Sarolangun, Mashuri: Jaga Sportivitas
Dewan Pers Verifikasi Faktual Media sidakpost.id Secara Virtual