JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Penjabat Organisasi Perangkat Daerah diminta melaporkan keberadaan Mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Merangin, yang dipinjam pakai kan.
Hal itu disampaikan Sekretariat Daerah Merangin Ir Fajarman kepada seluruh pajabat OPD yang hadir dalam bincang-bincang bersama Bupati Merangin Mashuri dipondopo Rumah dinas.
Dia mengatakan bagi pejabat memakai mobil dinas baik itu roda empat dan Dua harus di Kembalikan dan melaporkan ke PMD.
"Kita minta kepada pejabat OPD, untuk memberikan laporan aset daerah Merangin baik roda Empat, roda dua dan roda enam yang didalam daftar PMD, itu ada penanggungjawab bapak ibu, namun kendaraan itu masih dalam pengelola pihak lain, "ungkap Ir Fajarman dihadapan Pejabat OPD.
Bahkan mobil tersebut juga dipinjamkan organisasi tersebut dan keberadaan tidak jelas. " Kita semua melaporkan aset pemerintah daerah, "jelasnya. (lan)
Fasha-Maulana Serahkan Bantuan 500 Paket Sembako Jelang Imlek
Dilengkapi Tenant UMKM, Terminal Rawasari Segera Difungsikan
Pasca Pindah dari Sungai Penuh, Kantor OPD Kerinci Banyak yang Ngontrak
Percepat Visi Misi Merangin Mantap 2023, Program 'Bincang-bincang Bersama Mashuri' Diluncurkan
Kades Talang Duku dan Kasubsektor Taman Rajo Dukung Vaksinasi Pemerintah