JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI- Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mempertanyakan Wibawa Pemerintah Kota Jambi. Sebab hingga saat ini ini belum ada tindakan mengenai ruko yang ada di Jalan Soekarno-Hatta.
"Ini yang menjadi tanda tanya kita, kenapa belum dieksekusi sampai hari ini," kata Junedi, Selasa (28/12).
Kata dia, bangunan yang melanggar jangan dibiarkan berlarut-larut. Sebab jika tidak segera dieksekusi, maka hal itu akan menjadi contoh bagi yang lain.
"Yang itu saja tidak ada masalah, maka yang lain akan mencontoh. Padahal sudah kita kasih penjelasan," katanya.
Junedi mengatakan, seharusnya tidak ada keragu-raguan lagi dari pemerintah kota Jambi untuk melakukan eksekusi bangunan tersebut. Sebab sudah ada putusan pengadilan sampai di tingkat PK.
"Pemilik ruko kan kalah, jadi apalagi. Secara hukum sudah selesai, tidak bisa lagi menuntut," katanya. (CR01)
Reses, Kamaludin Havis Datangi Ponpes Bidayatul Ulum Desa Tunas Mudo
Reses Kamaludin Havis di Desa Baru: Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kepengurusan Baru DPD I Golkar Jambi, Pahrul Roji Sekretaris
Sambut Nateru 2021, Kemas Faried: Masyarakat Harus Bisa Tahan Diri
Rebut BH 2 F, Ramoi dan Nilwan Klaim Masih Tunggu Satu Partai