Ibadah Natal di Kota Jambi Dibolehkan dengan Prokes Ketat

Jumat, 17 Desember 2021 - 12:56:51 WIB - Dibaca: 1783 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, KOTA JAMBI- Satgas Covid 19 Kota Jambi menggelar rapat dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru. Rapat yang dipimpin oleh Walikota Jambi Syarif Fasha tersebut dihadiri Forkompimda Kota Jambi serta para tokoh agama.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni tentang pengaturan ibadah natal dan pengaturan perayaan tahun baru.

Rapat tersebut kata Fasha, juga menindaklanjuti Intruksi Mentri Dalam Negeri, Surat Edaran Mentri Agama dan Surat Edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Beberapa hal diatur. Proses ibadah natal diperbolehkan di gereja masing-masing dengan menjalankan prokes ketat, nantinya akan dibantu petugas keamanan untuk menjaga dan memantau hal tersebut,” kata Fasha.

Kemudian sebut Fasha, untuk perayaan malam tahun, kegiatan hiburan ditiadakan. Namun untuk rumah makan, cafe, resto masih diperbolehkan buka dengan pengaturan batas waktu.

“Tapi, cafe, gedung pertemuan, mall, untuk acara perayaan malam tahun baru ditiadakan,” katanya.

Pada malam pergantian tahun tersebut, tempat wisata juga ditutup. Namun tempat wisata tersebut akan dibuka kembali pada tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 Wib.

“Kemudian malam minggunya normal seperti biasa,” ujarnya.

Terkait libur sekolah, Fasha mengatakan, kembali dengan agenda kalender pendidikan. Untuk TK, SD dan SMP diliburkan pada tangga 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Penyekatan tidak ada, warga kabupaten yang berkunjung ke Kota Jambi sudah kita perketat dengan  memberlakukan sertifikat vaksin dosis kedua jika masuk mall, area publik dan tempat makan,” tuturnya.

Ditambahkan Wakil Walikota Jambi Maulana, pada prinsipnya pemerintah Kota Jambi hanya membatasi aktivitas malam tahun baru.

“Malam tahun baru tidak boleh ada kegiatan, ruang publik ditutup,” katanya.

Pelaksanaan ibadah Natal sebut Maulana, juga diatur yakni hanya boleh 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

Maualna mengaku, untuk pengawasan dilingkungan masyarakat pada malam tahun baru, pihaknya sudah melibatkan semua komponen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, RT, Lurah dan Camat.

“Pengawasannya berjenjang sesuai kewenangan, ada satgas tingkat RT,” pungkasnya. (CR01)





BERITA BERIKUTNYA