JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo di Provinsi Jambi langsung usir awak media, saat melakukan pengecekan gudang biji pinang CV.Indokara di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III,Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (06/11/202).
Pengusiran itu langsung dilakukan menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo yang akan melakukan pelepasan ekspor biji pinang ke negara Pakistan.
Namun, disayangkan tindakan Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo menimbulkan kekecewaan para awak media di Jambi.
Terpantau Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo mengatakan cara tidak sopan Tampa memberiy aba-aba terlebih dahulu.
"Keluar-keluar dulu semua, " singkat Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo sambil melambaikan tangan kirinya.
Jurnalis kompas TV, Jambi Suci Annisa, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain di usir langsung oleh Menteri dan di lanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan.
"Jadi gini bang, kami para Wartawan di undang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang di lakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut," ungkapnya.
Saat menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo melakukan tindakan tidak enak terhadap awak media.
"Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan di arahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri, namun dari tim menteri melontarkan ucapan kalau media tidak boleh masuk, "media keluar, media jangan ada yang masuk," sambungannya.
Diketahui posisi wartawan kompas TV tersebut sudah dalam posisi record dalam bentuk video hingga video pengusiran tersebut terekam jelas.
"Sampai kapan media di perlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya wartawan di usir. Apa sehina inikah pekerjaan media di mata mereka," katanya.
Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi, dinilai tidak menghargai Profesi Wartawan yang tengah bertugas. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers.
Selaku Jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi,Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjuti,agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis.
Padahal, Media yang melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan, namun sayangnya, Menteri Pertanian maupun tim mengusir wartawan saat melakukan pengambilan gambar.
Tak hanya wartawan saja yang di usir, salah satu crew humas Balai Karantina Pertanian yang melakukan pengambilan gambar juga di usir.(lan)