39 Hari Api di KM 51 Baru Bisa Dipadamkan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:39:14 WIB - Dibaca: 1766 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Hampir memasuki 2 bulan, kobaran api yang berada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Jambi, tepat nya di KM 51, akhirnya bisa di padampakn sekira pukul 08 45 WIB.

Api baru bisa dipadamkan setelah Tim gabungan dari pihak Pertamina, PT. AAS bekerjasama dengan TNI-Polri dan BPBD turun ke lokasi menembakkan pompa air bersamaan dengan cairan semen. 

"Selama 39 hari berbagai upaya sudah kita lakukan, baik itu dengan cara weter boombing, molokalisir tumpahan minyak," kata Wakapolres Andi Zukkifli saat konfrensi Pers, pada Selasa (26/10/2021).

"Dan terakhir tim juga menembakkan water pump bersama dengan cairan semen sehingga minyak yang berada di dalam sumur membeku dan tidak merembet keluar," timpalnya.

Andi juga mengatakan, bahwa kebakaran hutan akibat meledaknya sumur minyak tersebut diperkirakan mencapai 3 hektare. "Untuk luas pastinya belum tau persis, kemungkinan hutan yang terbakar 2 sampai 3 hektare," jelasnya.

Untuk mengantisifasi adanya praktik pengeboran minyak ilegal, lanjut Andi, Polres Batanghari akan memperketat lagi di areal pengeboran. Pasalnya, dampak dari kebakaran ini cukup membahagiakan.

"Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," Pungkas Andi. (Indra)





BERITA BERIKUTNYA