Satlantas Polres Muarojambi Tindak Pelanggaran Kendaraan Tak Taat Aturan yang Melintas

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:55:08 WIB - Dibaca: 1521 kali

Foto: istimewa
Foto: istimewa ()

JAMBIPRIMA.COM, MUAROJAMBI  - Satlantas Polresmuaro Jambi melaksanakan razia kendaraan di Jalan Lintas Sumatera-Pekan Baru dan jalan lintas Jambi-Palembang serta jalan lintas Jambi-Batanghari, Kamis (21/10/21). Selain itu, Satlantas menghimbau agar masyarakat patuhi lalu lintas.

Dipimpin oleh Kabo IPDA Made, giat tersebut berjalan dengan lancar. Tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah agar tidak terkena razia.

Kendaraan yang terjaring melanggar lalu lintas terutama truk batubara dan pengendara Roda Dua diberi teguran dan himbauan.

“Dengan tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan yakni masyarakat masih banyak yang melanggar," ujar IPDA Made.

Di lokasi, terpantau banyak pengemudi roda Dua yang melanggar aturan, yakni tidak memakai Helm  dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-surat STNk  yang mengakibatkan si pengendara di tilang.

"Disampaikan himbauan untuk keluarga, kawan dan tetangga untuk selalu Tertib Berlalu Lintas. Sat Lantas akan melaksanakan Dakgar Lantas terkait Pelanggaran lalu lintas baik hunting dan stationer di Kabupaten Muaro Jambi," kata IPDA Made.

Selain itu sasarannya Pengendara yang tidak menggunakan TNKB, Kaca spion, Knalpot blong, tidak menggunakan Sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta lainnya.

Kasat lantas AKP Nafrizal juga  berharap kepada masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi  ini bisa mentaati peraturan Lalulintas serta disiplin dalam berkendara. (Sbh)

 





BERITA BERIKUTNYA