JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 yang diajukan beberapa waktu lalu disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, pada Jumat (24/9).
Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua Aivandri AB dan dihadiri Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si dan Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH.
Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom, M.Si dalam sambutannya, perubahan APBD Tahun 2021 ini, kita fokus untuk penanganan covid-19, baik untuk pelayanan kesehatan maupun belanja pendukung lainnya seperti perlindungan sosial dan penegakan prokes.
Disamping itu, kata Sukandar bahwa kita harus memastikan kecukupan anggaran untuk operasional Pemkab Tebo seperti pemenuhan gaji ASN, tenaga kontrak, dan sebagainya serta pennyelesaian berbagai kewajiban, baik jangka pendek maupun panjang serta penyelesaian pembangunan fasilitas umum lainnya.
Kita menyadari, bahwa pembangunan di Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung masih sangat tergantung dengan Pemerintah Pusat. Hal ini berakibat refocussing anggaran oleh Pusat sehingga berdampak terhadap keuangan Daerah, kata Bupati Sukandar.
" Saya mengingatkan kepada kita semua, khususnya para Kepala OPD agar dapat berinovasi dan menyusun strategis dalam mengelola APBD untuk peningkatan pendapatan kedepannya", harap Bupati.
Aivandri AB sebagai juru bicara meyampaikan pendapat akhir Fraksi-fraksi bahwa ke-7 Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui rancangan APBD-P Tebo Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut antara lain unsur Forkompinda, para Kepala OPD dan undangan lainnya. (Red)
Peringatan HUT Lalu Lintas ke 66 yang Digelar Polres Muaro Jambi Berlangsung Sukses
100 Hari Kerja Wako- Wawako Sungai Penuh, Dinas LH Terus Sosialisasikan Penanganan Sampah
Satgas TMMD Peduli Pendidikan, Gedung SD Pembantu di Simpang Semangko Tak Lagi Reot
TMMD ke 112 Kodim Bute, Wajah RT 17 Simpang Semangko Dusun Lamo Berubah Drastis