JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan anggota PJR pos induk Km.35, Rabu, (16/06/2021). bersama-sama mendirikan pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Muaro Jambi masih dalam zona Orannye . Petugas juga memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalan lintas dari Jambi tujuan Merlung maupun ke Kuala Tungkal.
“Kita dirikan pos pemantau PPKM, pertama di simpang km 35 ”tutur Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP. Navrizal .MH.

Lanjut dikatakan Navrizal, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Muaro Jambi masih berstatus zona oranye. Sekaligus menjadikan pos untuk mensosialisasikan, Agar masyarakat patuh prokes.
Sedangkan kendaraan yang diberhentikan hanya diberikan himbauan dan membagikan masker secara gratis untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19,” pungkasnya. (sbh)