DPRD Sungaipenuh Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Selasa, 08 Juni 2021 - 21:01:16 WIB - Dibaca: 1545 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh, kembali menggelar Sidang Paripurna, pada Selasa (08/06).

Sidang Paripurna DPRD Sungai Penuh yang pimpin langsung Ketua DPRD Fajran, dengan agenda menyampaikan pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Turut hadir, Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB), Wakil Walikota Zulhelmi, forkompinda dan kepala OPD dalam lingkup kota Sungai Penuh. 

Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020. 

Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020. (Bdi)

 





BERITA BERIKUTNYA