JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Bertempat di Ruang sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi, Kamis (03/06/2021), Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setya Bakti Pimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020, oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro.
Dalam Rapat tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, PJ sekda Azrin Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Muarojambi.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setya Bakti mengatakan dalam Rapat kali ini tentang Penyampaian Laporan RANPERDA Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020 oleh Bupati Muarojambi.
Sementara itu dalam Sambutan, Bupati Muarojambi Masnah Busro, menyampaikan, realisasi pembiayaan penerimaan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 sebesar 96 miliyar 588 juta rupiah dan terealisasi 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
"Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar 2 miliyar rupiah atau sebesar 75,45 persen realisasi netto 94 miliyar 588 juta rupiah atau sebesar 100,69 persen," ucapnya
sedangkan silisih lebih atau kurang anggaran pembiayaan (SILPA) Kabupaten Muaro Jambi pada anggaran tahun 2020 sebesar 26 miliyar 386 juta rupiah.
Selain itu Bupati Masnah menambahkankan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi/Di Tahun 2021 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 5 kali dari BPK-RI.(sbh)
Terkait Tapal Batas Kabupaten, Bupati dan DPRD Tanjabbarat Kunker ke Dirjen Bina ADM Kewilayahan
Polres Merangin Amankan 11 Pekerja dan Dua Albert Tambang Emas Desa Nalo
Kapolres Muaro Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi
Kapolsek Bahar Selatan Sosialisasi PPKM dan Perketat Prokes COVID-19
Polres Merangin Lakukan Vaksinasi Lansia dan Berikan Bingkisan
Dewan Muaro Jambi Zulkifli Tampung Aspirasi Masyarakat desa Pematang Jering