JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Menindaklanjuti surat edaran unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebo Ilir tentang panduan dan kegiatan bulan ramadhan, Kepala Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir menyurati seluruh Ketua RT dan Ketua RW se- Kelurahan Sungai Bengkal.
" Dikelurahan Sungai Bengkal ada 19 RT dan 6 RW. Untuk kegiatan keramaian Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah Kelurahan Sungai Bengkal telah menyurati para Ketua RT dan RW tersebut agar mempedomani surat edaran yang telah di keluarkan oleh unsur Forkopimcam Tebo Ilir," kata Lurah Sungai Bengkal, Eko Wahyudi, Kamis (6/5/2021).
Ia menjelaskan, surat itu intinya untuk mengimbau agar masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan keramaian selama Ramadhan dan hari raya idul Fitri.
" Melalui surat itu, kita telah kita sampaikan perihal yang di sampaikan ForkopincamTebo Ilir," jelasnya.
" Harapan kami semoga dengan menerapkan protokol kesehatan kita dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dan aktivitas dengan normal kembali," pungkas Lurah. (Ihsan)
Geger, Mayat Seorang Pria Ditemukan Tergantung Dipohon Cempedak
Pilkades Ladang Panjang, 6 Orang Bakal Calon Kades Sudah Ambil Formulir Pendaftaran
Rusak Parah, Warga Muara Ketalo Minta PT. Makin Perbaiki Jalan P3DT
Ini Pesan Camat Sarolangun ke Warga 4 Desa yang Ikut Pilkades Serentak 2021
Pendaftaran Cakades Ladang Panjang Periode 2021- 2027 Resmi Dibuka
Hilang Sejak Oktober 2020, Mayat Warga Pauh Menang Ditemukan di Dalam Sumur
Goro Pasang Gorong-gorong, Warga Ucapkan Terimakasih Ke PT LPPPI