JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Penyelewengan dana BOS SDN 13/1 Batanghari yang diduga di lakukan Kepsek Dwiyanti Marlina yang dilaporkan oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LKCI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari masuk tahap pemeriksaan.
Saat ini Tim Pidana Khusus (Pudsus) Kejari Batanghari yang menangani kasus tersebut sedang menunggu hasil laporan dari pihak Inspektorat. Ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Batanghari, Huda Hazamal, SH. MH saat di konfirmasi via ponsel.
" Sudah, ini sedang ditangani dibagian Pidsus, dan kita masih menunggu hasil laporan dari inspektorat," ujarnya.
Terpisah, Ketua LCKI Batanghari, Yernawita menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh pihak Kejari Batanghari untuk menuntaskan dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 13/1 Muara Bulian tersebut.
" Kita mendukung penuh kejari Batanghari untuk melakukan pemeriksaan dan menuntaskan atas dugaan yang kita laporkan itu, dan kita menunggu hasil pemeriksaan tersebut, biar masyarakat batanghari juga mengetahuinya," tandasnya. (indra)
Bhabinkamtibmas AIPDA. Syaripudin, Monitor Penerapan Prokes di SMPN 6 Muaro Jambi
Warga Tutup Drainase, Air Limbah WC Warga Meluap ke Halaman SDN 37 Kerinci
Sebelum Pensiun, Mantan Kepsek SDN 54/1 Bajubang di Duga Selewengkan Dana BOS
Masa Belajar Daring, SMA Negeri 1 Batanghari Dagangkan Buku LKS
Satu Satunya di Sumatra, SMA Terbuka di Merangin Belum Diperhatikan Pemprov Jambi
Jual Buku LKS ke Siswa, Kepsek SMANSA Batanghari Disinyalir Cari Keuntungan Pribadi