JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Hasil rilis hitung cepat Charta Politika pada pukul 16.30 wib, Rabu (9/12/2020) minus Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Kota Sungai Penuh yang ditayangkan secara live di News TV, paslon nomor urut satu, CE- Ratu meraih suara terbanyak meninggalkan paslon nomor urut dua dan nomor urut tiga.
Pantauan media ini, dari 92 persen total suara yang masuk, Paslon Nomor Urut Satu memperoleh suara sebesar 38,1 %, Nomor urut Dua 24, 46 % dan Paslon Nomor tiga 37,44 %.
" Itu belum termasuk suara dari Kabupaten Tanjabtim dan Kota Sungai Penuh," kata Evi Pirdaus, Bendahara Tim Pemenangan CE- Ratu Provinsi Jambi, Rabu (9/12/2020). (*)