JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Karut marutnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Batanghari Jambi, banyak mendapat sorotan oleh masyarakat.
Bagaimana tidak, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih terdapat kekurangan surat suara, celakanya lagi kekurangan ini sudah mendekati masa waktu habis pemungutan suara yakni pukul 13.00 WIB. Rabu (09/12).
Iskandar, SE, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Batanghari Jambi mengatakan, pihaknya banyak menemukan sejumlah TPS kekurangan surat suara terutama untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi.
"Kita tadi turun ke Kecamatan Pemayung, kita menemukan di Desa Ture TPS 3 kekurangan Surat suara Gubernur 3 lembar, TPS 7 surat suara Gubernur 100 lembar, TPS 8 Surat suara Gubernur 11 lembar, surat suara Bupati 11 lembar," Ujar Iskandar Kepada Awak Media.
Dicontohkan lagi, kekurangan tersebut terjadi salah satunya di Desa Kaos TPS 2, kekurangan surat suara Gebernur dan wakil Gubernur sebanyak 81 lembar, kemudian untuk Desa Kampung Pulau, TPS 01 kekurangan Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 102 lembar, Kita akan terus melakukan pendataan," tutupnya.