JAMBIPRIMA.COM, BATANGHARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H didampingi istri dan sejumlah pejabat utama Kejati Jambi, pada Kamis (22/10) Siang, mengunjungi Kejari Batang Hari, dalam rangka Kunjungan Kerja.
Kehadiran jenderal dengan dua bintang ini, disambut Kajari Batanghari, yakni Dedy Priyo Handoyo, didampingi Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah, Sy, Ketua PN Muara Bulian, Enan Sugiarto, Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto dan Perwira Penghubung (Pabung), Kodim 0415 Batanghari.
Johanis Tanak, dalam arahannya meminta agar, seluruh pegawai Kejari Batanghari rajin membaca semua undang-undang, termasuk nantinya undang-undang Omnibus Law.
Tujuannya adalah, agar bisa memahami dan mencermati isi undang-undang tersebut.
"Kita boleh cepat membaca, tapi cepat memahami, cepat mencermati, sehingga tidak salah memaknai apa yang tertulis di dalam undang-undang tersebut. Karena ketika kita salah mencermati undang-undang tersebut, maka akan berdampak besar," ucap Johanis.
Tambahnya, membaca undang-undang jangan cuma membaca batang tubuhnya saja, tapi baca juga konsideransnya, kenapa undang-undang itu ada, dan atas dasar apa undang-undang itu dibuat. Selanjutnya pertimbangannya, undang-undang itu dibuat untuk apa dan kenapa.
"Kemudian baca penjelasan umum dari undang-undang itu. Karena dari penjelasan umum itu, kita bisa memahami apa yang kurang jelas dari batang tubuh undang-undang itu," katanya.
Johanis juga meminta, Jaksa membaca masalah undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu terkait masalah politik. Mengingat Kabupaten Batanghari saat ini merupakan daerah peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Kajati Jambi beserta rombongan, tiba memasuki halaman Kantor Kejari Batanghari sekira pukul 15.30 WIB, disambut tarian sekapur sirih dengan iringan musik melayu. Bersama sang istri, dia kemudian ia mengunyah daun sirih dari dalam kotak, sebelum melangkah menuju kantor yang dibawa dua orang kelompok penari. (Indra)
Dandim 0420/Sarko Berikan Bantuan Korban Penderita Kangker Ganas
Kapolres Merangin dan Ketua Bhayangkari Besuk Kholis Terkena Kangker Ganas
Peringati Hari Santri, Bupati Sukandar Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
H. Mashuri Libatkan Para Tomas dan Togam, Percepat Penanganan Covid-19 di Merangin
Cegah Penyebaran Virus Korona, 53 Tahanan Polres Muaro Jambi di Cek Kesehatannya