JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Setelah melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Tebo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tebo yang ke 21 Tahun, anggota Komisi 1 DPRD Tebo dan Wakil Ketua 1 DPRD Tebo, Aivandri menerima rombongan DPC K-SBSI Kabupaten Tebo diruangan Banggar DPRD Tebo dengan agenda rapat dengar pendapat, Senin (12/10/20).
Sekitar pukul 13.00 WIB rapat dengar pendapat dimulai, Mulyadi dan Anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menyampaikan Tujuan beraudiensi dengan DPRD Tebo, yakni terkait Omnibuslaw terutama soal PKWT, Outsourcing dan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pantauan di lapangan, dari hasil rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPRD Tebo dan Wakil Ketua 1 DPRD Tebo Aivandri akhirnya melalui berita acara tertanggal 12 Oktober 2020 yang ditandatangani bersama oleh Ketua Komisi 1 DPRD Tebo Karno, A.Md dan seluruh rombongan DPC K- SBSI Kabupaten Tebo yang hadir diruangan , disepakati bersama bahwa pihak DPRD Tebo akan meneruskan aspirasi dari DPC K- SBSI Tebo kepada DPR RI, Staf Kepresidenan RI dan Ke kementerian Tenaga Kerja RI dijakarta. (wan)
Bangun Jalan Jalur Dua, Bukti Nyata SZ Mampu Tarik Dana Pusat
Cek Endra Wajibkan Pejabat Pemkab Sarolangun Sholat Berjama'ah
Jalan Harmoko di Timbun, Warga Dua Desa Ini Siap Menangkan Mulyani-Amin
Jasa Sudirman Zaini dalam Membangun, Selalu Diingat Masyarakat Jujuhan Ilir
Diundang Para Ulama, M. Amin Sampaikan Salah Satu Visi- misi Mulyani - Amin
Bersamaan, Tokoh Masyarakat Tiga Desa Sepakat Menangkan Mulyani - Amin
Jika Diberi Amanah Pimpin Bungo, SZ-Erick Kucurkan 50 Juta Per Kampung