JAMBIPRIMA.COM, BATANG HARI - Setiap kali ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lepas dari sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, para ASN tersebut kerapkali terlibat dalam ajang politik praktis dengan tujuan memenangkan salah satu calon pilihannya.
Hari ini Tim kuasa hukum YA- MAHA kembali melaporkan dugaan keterlibatan oknum ASN di Pilkada Batang Hari ke Bawaslu.
" Kita selaku kuasa hukum Ya - Maha siap menindaklanjuti jika ada ASN yang tidak netral, sesuai aturan dan mekanisme yang ada demi terwujudnya pilkada yang adil dan bermartabat di kabupaten Batang Hari yang Kita cintai ini, yang tidak memihak ke salah satu Paslon dan partai politik tertentu," kata Aan, salah seorang kuasa hukum YA-MAHA, Rabu (30/9/2020)
Dia menerangkan, saat ini sudah tiga orang ASN yang sudah dilaporkan pihaknya, termasuk seorang oknum ASN berinisial "SA" dan Insya Allah masih banyak lagi ASN lain yang juga akan dilaporkan.
" Kita masih memilah- milah sesuai bukti yang Ada di lapangan. Kita berharap sanksi yang di kenakan kepada oknum ASN yang tidak netral itu adalah sanksi berat, biar kedepannya ASN bisa menjaga Netralitasnya," pungkasnya. (Rd)