JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI - Puluhan pemuda yang tengah berkumpul di Kompleks Perkantoran Bupati Muaro Jambi, di Bukit Cinto Kenang Sengeti disuruh melaksanakan push up. Selain push up mereka juga disuruh menyanyi di depan petugas yang dipimpin oleh IPDA Mukti bersama Anggota sat lantas, Anggota Polsek Sekernan, Anggota Satreskrim Polres Muaro Jambi, Selasa (15/9/2020)
" Ada puluhan pemuda yang disuruh push up hari ini. Mereka didisiplinkan agar tertib menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker setiap keluar rumah," tuturnya Kapolres Muaro Jambi, AKPB Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi.
Dia menyebutkan, ini sebagai aplikasi dari pelaksanaan razia Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk Perbup No. 51 Tahun 2020.
" Ini dilaksanakan secara serentak di Provinsi Jambi mulai tanggal 14 September 2020, kemarin. Pertama kita lakukan peneguran atau pendisiplinan, penindakan seperti push up dan terakhir jika masih mengulangi bakal dikenakan denda," tegas Amradi.
Dikatakan Amradi, pendisiplinan ini dilaksanakan di spot- spot keramaian yang dianggap rawan terhadap penyebaran Covid-19 di Muaro Jambi.
"Di tempat keramaian dan ditempat yang dianggap rawan terjadi penyebaran Covid-19 seperti di pasar, swalayan, tempat wisata, tempat ibadah, perkantoran dan lain-lain," pungkasnya. (sbh)