LSM GPMM Minta Dinkes Merangin Tindak Tegas Klinik PMC

Minggu, 19 Juli 2020 - 17:57:42 WIB - Dibaca: 1839 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Menindak lanjuti pemberitaan dimedia terkait Klinik Pamenang Medical Center (PMC) yang berada di Kelurahan Pasar Pamenang, LSM Gerakan Peduli Masyarakat Merangin (GPMM), Randa Putra selaku Tim Investigasi lapangan meminta pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin agar menindak tegas seluruh klinik nakal yang ada di Merangin.

Dirinya juga meminta Dinkes Merangin untuk memntau langsung kondisi Klinik- klinik yang ada, terkhusus Klinik PMC, yang diduga telah terang-terangan mengangkangi aturan.

Randa berharap, adanya tindakan tegas dari pihak Dinkes terkait perizinan yang di miliki oleh klinik PMC.

" Kita berharap adanya tindakan tegas dari Dinkes terhadap dugaan Klinik PMC yang tidak mengntongi izin usaha dan operasional, termasuk Dokternya yang tidak memiliki izin praktek (SIP) serta tidak terdaftar di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Merangin," jelasnya.

Randa juga menegaskan, jika pihak Dinkes Merangin tidak mampu lakukan hal tersebut, maka persoalan ini akan saya laporkan ke pihak Dinkes Provinsi Jambi.

" Kenapa pihak Dinkes tidak merespon pemberitaan yang telah di terbitkan oleh sejumlah Media, seharusnya pihak Dinkes berterimakasih dengan media yang telah memberitakan hal tersebut, dan harus cepat tanggap dengan semua pemberitaan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat," tandasnya.(Key)





BERITA BERIKUTNYA