Pilkada 2020, KPU Tanjab Barat Segera Mengaktifkan PPK Dan Melantik PPS

Sabtu, 06 Juni 2020 - 10:30:36 WIB - Dibaca: 1879 kali

foto ilustrasi
foto ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, TANJAB BARAT- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020 dan tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang. 

Terkait hal itu, Hairudin, Ketua KPU Tanjab Barat saat dikonfirmasi usai menghadiri Rakor Persiapan Pilkada 2020 dengan sejumlah Kementerian, DKPP RI, KPU RI, Bawaslu RI dan para Kepala Daerah via Telekofenrensi, Jum'at (5/6) mengatakan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan tahapan- tahapan Pilkada yang sempat tertunda.   

" Kita akan melanjutkan tahapan- tahapan yang sempat tertunda. Yang pertama yang akan kami lakukan adalah mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melantik PPS," ujarnya.

Baca Juga : Pamit Kesungai, Seorang Nenek di Tebo Menghilang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat ini mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU dilegislasi oleh KPU RI tentang jadwal tahapannya.

" Ini kami masih menunggu PKPU yang dibuat legislasinya oleh KPU RI tentang jadwal tahapan Pilkiada," kata Hairudin.

Dia juga mengatakan, pada dasarnya KPU Tanjab Barat siap melaksanakan dan mendukung anggaran sesuai MPAD seperti yang disampaikan Wabup Tanjab barat usai Rakor bersama tersebut.

" Pada dasarnya KPU Tanjab Barat siap melaksanakan dan mendukung anggaran sesuai MPAD, seperti yang disampaikan Pak Wabup beserta perangkat pemerintahan," tambahnya. (*)





BERITA BERIKUTNYA