Cegah Penyimpangan Dana COVID- 19, Wabup Merangin Buka Sosialisasi MPAK dan FGD

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:08:02 WIB - Dibaca: 1969 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi terus berupaya mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan uang Negara, termasuk dana yang berkenaan dengan penanggulangan kedaruratan kesehatan, COVID- 19.

Kemungkinan penyimpangan dana itu bisa saja terjadi, dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, termasuk penyaluran berbagai bentuk bantuan dalam rangka penanggulangan dampak COVID- 19, sampai kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan.

"Tim BPKP Jambi telah turun ke Merangin, memberikan arahan dan petunjuk," ujar Wabup Mashuri usai membuka Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan melakukan ‘Focus Group Discussion (FGD) di Posko COVID-19, Kamis (14/5/2020).

Sosialisasi dan melakukan FGD yang digelar BPKP Jambi tersebut jelas wabup, sangat penting, guna meminimalkan resiko terjadinya korupsi di Pemerintah Daerah, berkenaan dengan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat, COVID- 19.

Pada acara yang berlangsung menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting dari Posko COVID- 19 Merangin itu, hadir Jubir Satgas COVID-19 M. Arief, Inspektur Merangin Hatam Tafsir, Kadis Kesehatan Abdai, Kaban BPKAD Fajarman dan pejabat lainnya.

Sedangkan dari BPKP Provinsi Jambi tampak hadir, ketua Tim PBPK Kristiyanto, koordinator Tim BPKP Iman Surono, Pengendali Teknis Sjachroel Hidayat Siregar dan Eri Sabri Wijaya.

Selain itu, juga hadir pada acara sosialisasi MPAK dan melakukan FGD itu, para anggota Tim BPKP Chris Yohanes Ginting, Aditya Ramdandika Amrullah, Ira Novawanty Nainggolan dan Muhammad Didit Afrianto Wibowo. (Key)





BERITA BERIKUTNYA